Bagaimana pengelolaan zakat dan wakaf di indonesia
Di Indonesia
Zakat
Zakat dikumpulkan dari orang orang yang berhak mengeluarkan zakat (muzzaki)
Syarat mengeluarkan zakat yaitu:
- Agama Islam
- Mampu mengeluarkan zakat
- Hidup di bulan Ramadhan
dan diberikan kepada orang yang kurang mampu(mustahiq)
Orang yang berhak menerima zakat yaitu:
- Miskin
- Riqab
- Gharim
- Ibnu Sabil
- Sabillilah
- Fakir
- Amil
- Muallaf
Pembahasan lain
Macam macam zakat
- zakat fitrah
- Zakat mal
zakat fitrah merupakan rukun Islam yang memiliki kaitan dengan harta yang dimiliki.